Jakarta – Efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 berimbas pada tidak adanya jalan nasional yang akan dipreservasi atau dipelihara secara rutin.
Hal ini tertera dalam paparan yang disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).
Awalnya, Kementerian PU mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 110,95 triliun.
Menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, anggaran Kementerian PU dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.
Dengan adanya efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun.
“Menindaklanjuti efisiensi anggaran tahun 2025, kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan pembanguan infrastruktur dan kegiatan yang tidak prioritas,” ujar Dody.
Sementara khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, besaran anggaran yang dipangkas mencapai Rp 24,83 triliun.
Ini mencakup peniadaan pembangunan jalan sepanjang 57 kilometer serta peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan 1.102 kilometer jalan, dan preservasi rutin jalan sepanjang 47.603 kilometer serta jembatan 563.402 meter.
Kendati demikian, Dody mengatakan bahwa akan mengusahakan mendapatkan anggaran tambahan.
“Setelah itu saya berdasarkan persetujuan, saya menghadap lagi ke Kementerian Keuangan, tolong dibuka anggaran kami, nanti baru kita mikirin lagi untuk preservasi,” ungkap Dody.
Source Artikel: www.kompas.com/properti

