Proyek pembangunan MRT Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 yang menghubungkan Tomang di Jakarta Barat dengan Medan Satria di Bekasi, sepanjang 24,5 km telah resmi dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (11/9/2024).
Rencananya, jalur dan stasiun MRT Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 ini membentang dari Tomang, Grogol, Roxy, Petojo, Cideng, Thamrin, Kebon Sirih, Kwitang, Senen, Galur, Cempaka Baru, Sumur Batu, Pakulonan Barat, Pakulonan Timur, Perintis, Pulogadung, Penggilingan, Cakung Barat, Pulo Gebang, Ujung Menteng, hingga Medan Satria.
Ada pun waktu tempuh yang ditargetkan untuk jalur tersebut adalah 45 menit.
Jokowi mengatakan, pembangunan MRT telah mengubah wajah transportasi Jakarta dan Indonesia. Hingga kini, MRT Lebak Bulus-Bundaran HI yang beroperasi sejak Maret 2019 telah melayani 120 juta penumpang.
Karenanya, pemerintah terus berupaya memperluas jaringan MRT agar semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan ini.
“Ini akan memberikan dukungan kepada Jakarta sebagai kota global, Jakarta sebagai kota aglomerasi dengan di sekitarnya, dan peradaban ini benar-benar peradaban modern transportasi,” ujar Presiden dikutip dari laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pada tahap ini, Kemenhub bertindak sebagai executing agency yang bertanggung jawab sebagai regulator dan pengawas dana hibah.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pempro) DKI Jakarta bertindak sebagai implementing agency yang bertanggung jawab mengawasi perkembangan pengadaan jasa konsultasi dan konstruksi.
Kemudian PT MRT Jakarta (Perseroda) bertindak sebagai sub-implementing agency yang melakukan engineering design, laporan proyek, hingga pengoperasian dan pemeliharaan jalur.
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pencanganan proyek MRT ini menunjukkan konsistensi pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk angkutan massal perkotaan.
“Kita sudah melakukan dari Selatan sampai ke Bundaran HI, lalu sedang meneruskan ke Stasiun Kota,” imbuhnya. Pendanaan proyek MRT Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 menggunakan skema co-financing Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Asian Development Bank (ADB). Proporsi pendanaan yang diterapkan ialah 49 persen pemerintah pusat melalui hibah (on granting) dan 51 persen oleh Pemprov DKI Jakarta melalui pinjaman (on lending). Pinjaman tahap pertama bersumber dari JICA yang diterima pemerintah pusat, lalu diterushibahkan dan diteruspinjamkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Source Artikel: www.kompas.com/properti

