Lompat ke konten
Home » Kementerian PU Ajukan Tambahan Rp 7,36 Triliun untuk Inpres Irigasi

Kementerian PU Ajukan Tambahan Rp 7,36 Triliun untuk Inpres Irigasi

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 7,36 triliun untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Penyediaan Irigasi.

Hal ini sempat disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dody menjelaskan bahwa pengajuan penambahan aggaran tersebut tengah direviu ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Keuangan.

“Kita duduk semua hari Sabtu kemarin untuk memfinalisasi reviu agar kemudian bisa langsung jalan gitu,” ungkap Dody saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Senin (6/1/2025).

Namun demikian, Dody memperkirakan inpres yang akan dijalankan dalam waktu dekat adalah Inpres Irigasi.

Pasalnya, Inpres Irigasi yang akan merehabilitasi jaringan irigasi seluas 294.500 hektar bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan, sebagaimana fokus kerja Presiden Prabowo Subianto.

“Yang paling cepat mungkin Inpres Irigasi, yang lain-lain masih proses,” lanjut Dody.

Ada pun secara total, Kementerian PU mengajukan tambahan anggaran Rp 60,6 triliun.

Selain Inpres Penyediaan Irigasi, juga diajukan penambahan anggaran untuk Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 15,07 triliun, dan Inpres Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (AMAL) Rp 6,11 triliun.

Source Artikel: www.kompas.com/properti

 

Buka Whatsapp
Butuh bantuan?
Powered by Buletin Lpjk
Hallo
Ada yang bisa kami bantu Kak?