Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan 29 unit rumah untuk korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Pidie, Aceh.
Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti menjelaskan, pembangunan 29 unit rumah tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran 2023-2024 sebesar Rp 3,4 miliar.
Pembangunan rumah tersebut juga bersamaan dengan pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.
Memorial Living Park dibangun Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh anggaran Rp 13 miliar.
“Tidak hanya Kementerian PU, tetapi ada 19 Kementerian/Lembaga yang terlibat untuk memulihkan korban pelanggaran HAM. Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air dan jalan,” kata Diana, Senin (13/1/2025).
Memorial Living Park ini menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 meter persegi.
Ruang lingkup pekerjaannya terdiri dari masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, Pinto Aceh, serta terdapat tangga dan sumur yang menjadi tengara peristiwa bersejarah yang dipertahankan.
Pembangunan Memorial Living Park Pidie merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat, dan salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kawasan Rumoh Geudong tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga.
Untuk diketahui, tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Saat sedang menjalankan operasinya, tidak sedikit anggota TNI yang melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap para warga. Akhirnya, pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
Source Artikel: www.kompas.com/properti

