Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif di Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, ruas tol ini merupakan perpanjangan dari Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang yang telah beroperasi dan bertarif sejak Desember 2022.
Pengguna jalan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya diimbau untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindar antrean di gerbang tol (GT).
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp 60.000,” ujar Adjib dalam riilis, Sabtu (28/7/2024).
Besaran tarif setiap golongan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1659/KPTS/M/2024 tangga 12 Juli 2024 Tentang Besaran Tarif Tol Bangkinang-XIll Koto Kampar.
Berikut rincian tarif Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar: Pekanbaru-XIII Koto Kampar Golongan I: Rp 60.000 Golongan II dan III: Rp 89.500 Golongan IV dan V: Rp 119.500 Bangkinang-XIII Koto Kampar Golongan I: Rp 26.000 Golongan II dan III: Rp 39.500 Golongan IV dan V: Rp 52.500
Source Artikel: www.kompas.com/properti

